*PEMKAB BATANG AKAN MENUTUP PERMANEN TEMPAT KARAOKE TANPA IJIN DI O.W. PANTAI SIGANDU*

banner 120x600

 

Batang, 22 Mei 2025

Sinarpanturatv.id

Puluhan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang menggelar aksi turun ke jalan menutup paksa sejumlah kafe, karaoke dan hotel di sepanjang kawasan wisata Pantai Sigandu, Selasa (20/5) sore.

Aksi ini dilakukan karena merasa resah di wilayahnya dipenuhi tempat hiburan malam yang dinilai sarat maksiat.

Warga membentangkan belasan spanduk bernada keras, memprotes keberadaan tempat karaoke dan hotel yang dituding menjadi sarang peredaran minuman keras hingga praktik prostitusi terselubung. Beberapa tulisan spanduk bertuliskan ” Jangan Nodai Desa Depok dengan Tempat Maksiat”, ” Paguyuban RT RW se-Desa Depok menolak keras hiburan karaoke malam di kawasan Jalan Sigandu Depok-Ujungnegoro”, ” Hotel Love In Tempat Sarana Perzinaan”, hingga ” Kami Warga Depok Menghendaki Hotel Love In Ditutup”.

 

Menanggapi hal tersebut, Bupati Batang Faiz Kurniawan, mendukung aksi warga dan berjanji akan mengambil langkah tegas terhadap maraknya tempat hiburan karaoke yang dinilai mengganggu ketertiban objek wisata.

*PEMKAB BATANG AKAN MENUTUP PERMANEN TEMPAT KARAOKE TANPA IJIN DI O.W. PANTAI SIGANDU*

“Jika memang tidak ada izin bangunan gedung, itu pasti akan kami tutup permanen,” kata Bupati Batang Faiz Kurniawan di Batang, kepada awak media Rabu. 21 Mei 2025.

Upaya penertiban ini, kata dia, juga telah dikoordinasikan secara aktif dengan Kepala Desa Depok, Kecamatan Batang.

“Kemarin juga kami kawal dari Polres Batang, kemudian dari Satpol Pamong Praja, dan kemudian dari masyarakat desa. Yang jelas, kami memberikan dukungan dan berkomitmen dalam penegakan peraturan,” katanya.

la berharap langkah tegas ini dapat mengembalikan fungsi Pantai Sigandu sebagai objek wisata yang nyaman dan tertib bagi pengunjung.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Muhammad Masqon mengatakan kegiatan penegakan peraturan daerah melalui razia penyakit masyarakat dengan sasaran seperti rumah kos dan peredaran minuman beralkohol.

“Untuk sasaran lokasi seperti Jembatan Sipung Klidang Lor, Kawasan Pantai Sigandu, dan Gang Arjuna Klidang. Seluruh kafe yang menyediakan tempat karaoke kami tempe;kan stiker bertuliskan Penutupan Sementara,” katanya.

Istiadi Boesro

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *