Semarang. Sinarpantura TV
– Indonesia dikenal sebagai negara yang dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari hasil tambang, hutan, pertanian, perikanan, hingga potensi energi. Kekayaan tersebut semestinya menjadi modal utama untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat perekonomian nasional. Namun, realitas yang dirasakan masyarakat justru berbanding terbalik. Di tengah melimpahnya potensi alam, beban pajak yang harus ditanggung masyarakat dinilai semakin berat. (7/7/2026).
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah, Teguh Supriyanto, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai pengelolaan kekayaan sumber daya alam agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Negara kita kaya akan sumber daya alam. Namun mengapa potensi kekayaan itu belum terasa dampaknya secara nyata bagi kesejahteraan rakyat? Sebaliknya, yang terus bertambah dan dirasakan masyarakat justru beban pajak. Ini menjadi pertanyaan besar yang patut dijawab oleh para pemangku kebijakan,” ujar Teguh.
Ia menilai, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Menurutnya, hasil pengelolaan kekayaan negara semestinya mampu menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan sehingga tidak membebani masyarakat melalui peningkatan berbagai jenis pajak dan pungutan.
“Jika kekayaan alam dikelola secara optimal, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, seharusnya manfaatnya dapat dirasakan dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, pelayanan publik yang lebih baik, serta berkurangnya beban ekonomi masyarakat,” katanya.
Teguh juga mengingatkan bahwa apabila kondisi tersebut terus berlanjut tanpa adanya perbaikan tata kelola, maka daya beli masyarakat berpotensi semakin menurun dan tekanan terhadap ekonomi rakyat kecil akan semakin besar.
“Bila sumber daya alam tidak memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat, sementara beban pajak terus meningkat, maka masyarakatlah yang akan menanggung akibatnya. Daya beli melemah, usaha kecil semakin tertekan, dan kesejahteraan akan semakin sulit dicapai,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa IWOI tidak menolak kewajiban membayar pajak sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam pembangunan. Namun, menurutnya, sistem perpajakan harus dijalankan secara adil, proporsional, dan diimbangi dengan pengelolaan kekayaan negara yang transparan.
“Kami tidak menolak pajak. Pajak adalah kewajiban warga negara. Namun masyarakat juga berhak mengetahui bagaimana kekayaan alam dikelola dan sejauh mana hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai negara yang kaya sumber daya alam justru membuat rakyatnya terus menanggung beban ekonomi yang semakin berat,” pungkas Teguh.
Redaksi



