banner 728x90

Musyawarah Desa Jatingarang Bentuk Panitia Pengisian BPD Masa Bakti 2026–2034, Tekankan Transparansi dan Demokrasi

banner 468x60

PEMALANG | SinarpanturaTV.id

– Pemerintah Desa Jatingarang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, resmi membentuk Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bakti 2026–2034. Pembentukan panitia tersebut dilaksanakan melalui Musyawarah Desa (Musdes) pada Jumat, 7 Agustus 2026.

banner 325x300

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Jatingarang Anjang Tyas Asmara, Wakil Ketua BPD Fahroji, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh Khasan Basri, S.E., jajaran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ketua RT/RW, kader PKK, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatingarang Anjang Tyas Asmara menyampaikan bahwa panitia yang telah terbentuk memiliki tugas penting dalam mengawal seluruh tahapan pengisian keanggotaan BPD agar berjalan secara demokratis, jujur, adil, dan transparan.

“Kami berharap panitia dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab. Mari kita bersama-sama mengawal proses ini agar terpilih anggota BPD yang benar-benar mampu memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Jatingarang untuk delapan tahun ke depan,” ujar Anjang.

Dengan terbentuknya panitia tersebut, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari sosialisasi, pendaftaran bakal calon, penjaringan dan penyaringan, hingga proses pemilihan anggota BPD.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Jatingarang Fahroji dalam pemaparannya menegaskan bahwa keberadaan BPD pada periode mendatang diharapkan semakin kuat dalam menjalankan fungsi dan perannya bersama Pemerintah Desa, termasuk dalam pembahasan peraturan desa, pengawasan, serta penganggaran.

“Panitia yang terbentuk hari ini memiliki tanggung jawab besar. Laksanakan seluruh tahapan dengan jujur, terbuka, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Dengan demikian, kita dapat memperoleh anggota BPD Masa Bakti 2026–2034 yang benar-benar mampu mewakili dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Jatingarang,” tegas Fahroji.

Adapun susunan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Jatingarang Masa Bakti 2026–2034 adalah sebagai berikut:

Ketua: Tarmidi

Wakil Ketua: Taufan Indra Gunawan

Sekretaris: Winarni

Bendahara: Neli Juwita

Seksi Penjaringan dan Penyaringan: Sabar Iman

Seksi Musyawarah: Cipto Pratikno

Seksi Umum dan Perlengkapan: Suwuk

Dalam kesempatan yang sama, Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Bodeh Khasan Basri, S.E., menyampaikan bahwa Panitia Pengisian Keanggotaan BPD memiliki peran strategis dalam menyukseskan proses demokrasi di tingkat desa.

“Kami berharap panitia dapat menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Mari kita kawal bersama proses ini agar nantinya dapat melahirkan anggota BPD yang amanah, berkualitas, dan mampu menjalankan fungsi serta tanggung jawabnya dengan baik,” ungkap Khasan Basri.

Pembentukan panitia ini menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pengisian keanggotaan BPD Desa Jatingarang Masa Bakti 2026–2034. Seluruh tahapan diharapkan dapat berlangsung secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, sehingga anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar merepresentasikan aspirasi warga Desa Jatingarang.

(Sahuri)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version