banner 728x90

LBH PEJUANG ’24 Tanggapi Kasus Dimas Yang Meninggal Tidak Wajar

banner 468x60

LBH Pejuang ’24 Desak Penyelidikan Mendalam atas Kematian Dimas: Keluarga Terima Kabar Duka yang Mencurigakan”**

Pekalongan, Sinar Pantura TV

banner 325x300

– Tragedi memilukan melanda keluarga Wikarno, warga Pragak Gg.1, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, setelah mereka menerima kabar duka bahwa putra sulung mereka, Dimas Karno Aji, telah meninggal dunia. Dimas dimakamkan pada hari Selasa, 8 April 2025, di pemakaman Sapuro tanpa sepengetahuan keluarganya.

Dari informasi yang beredar, Dimas terlihat sehat saat dalam pengawalan petugas menuju Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat (RPSBM), namun hanya dalam waktu empat hari, kabar kematian yang mendadak ini datang tanpa kejelasan mengenai penyebabnya. Keluarga merasa ada kejanggalan yang besar karena tidak adanya informasi resmi dari pihak Satpol PP maupun RPSBM. Upaya si ayah untuk menghubungi kedua institusi tersebut juga tak membuahkan hasil.

 

Kepala Dinas Sosial Kota Pekalongan, Yos Rosidi, menyatakan saat ditemui Tim Media bahwa hingga saat ini, mereka belum menerima laporan resmi terkait peristiwa yang terjadi di RPSBM. “Kami baru menerima informasi secara lisan dari pegawai RPSBM, dan saat ini masih melakukan penelusuran mengenai sebab akibat musibah tersebut,” ungkap Yos. Ia juga menyampaikan rasa duka cita kepada keluarga serta menekankan bahwa pengawasan berkenaan dengan Rumah Perlindungan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Sosial.

 

Sementara itu, Kasatpol PP Sriyana mengungkapkan bahwa musibah tersebut bermula dari laporan masyarakat di Landung Sari. Setelah melaksanakan tugas sesuai prosedur dan membawa Dimas ke RPSBM, proses yang tidak diinginkan terjadi, yang memicu kematian mendadak. “Kami sudah melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi, dan akan berkoordinasi untuk mengklarifikasi situasi ini lebih lanjut,” jelasnya.

LBH Pejuang ’24, melalui kuasa hukum keluarga korban yang terdiri dari sejumlah pengacara, turut angkat suara. Amad Yusuf, S.H.I., M.H., mewakili tim hukum tersebut, mengungkapkan keprihatinan mendalam dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas. “Kami menduga ada pelanggaran dalam prosedur operasional standar. Kematian mendadak korban dan pemakaman yang tidak transparan patut dipertanyakan,” ujarnya.

Keluarga almarhum kini berharap institusi hukum, termasuk Polresta Pekalongan, segera menyelidiki kejadian ini untuk mencapai keadilan serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak terkait. Kasus ini menyisakan banyak pertanyaan: Apa yang sebenarnya terjadi antara Satpol PP Kota Pekalongan dan RPSBM yang perlu diungkap? Keluarga berharap jawaban atas pertanyaan ini segera terungkap demi keadilan bagi Dimas.

 

FF

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version