KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan, Usut Dugaan Korupsi Outsourcing Rp4,4 Miliar
PEKALONGAN. Sinarpanturatv.id
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memperluas penyidikan dugaan korupsi pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan menyasar unsur legislatif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben Prabu Faza, turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap politisi yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan tersebut berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota pada Senin (20/4/2026). Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami keterkaitan Ruben dengan proyek pengadaan tenaga kerja outsourcing yang tengah diusut.
Selain posisinya di lembaga legislatif, Ruben diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Direktur PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam sejumlah paket pengadaan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Di sela waktu istirahat pemeriksaan, Ruben membenarkan bahwa materi pertanyaan dari penyidik masih berfokus pada perkara tersebut.
“Tidak banyak, masih seputar outsourcing,” ujarnya singkat.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, sepanjang tahun 2026 tercatat sedikitnya 12 paket pengadaan yang melibatkan PT RNB. Total nilai kontraknya mencapai sekitar Rp4,4 miliar, dengan mayoritas paket berkaitan langsung dengan penyediaan tenaga outsourcing di berbagai instansi pemerintah.
Ruben menegaskan akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. Ia juga menyebut pemeriksaan masih akan berlanjut setelah jeda.
“Kita ikuti saja prosesnya. Ini masih istirahat, nanti dilanjutkan lagi,” katanya.
63 ASN dan Pejabat OPD Diperiksa Bertahap
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dimintai keterangan. Total sebanyak 63 orang dijadwalkan menjalani pemeriksaan secara bertahap dalam beberapa hari ke depan di lokasi yang sama.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat resmi yang telah dikirimkan kepada masing-masing instansi.
“Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Total sekitar 63 orang,” ujar Yulian saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, jadwal pemeriksaan diatur secara bergiliran guna menghindari penumpukan peserta.
“Ada yang hari ini, besok, lusa, bahkan minggu depan. Jadi tidak sekaligus,” jelasnya.
Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Normal
Meski banyak ASN menjalani pemeriksaan, Yulian memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal. Ia telah menginstruksikan pimpinan OPD untuk mendelegasikan tugas kepada jajaran di bawahnya.
“Kami pastikan birokrasi tetap berjalan. Tugas bisa didelegasikan kepada sekretaris dinas, PPTK, maupun staf, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemanggilan ini telah disampaikan sebelumnya, sehingga para ASN memiliki waktu untuk menyesuaikan jadwal kerja. Selain itu, tidak semua yang diperiksa merupakan kepala dinas, melainkan juga pejabat pengadaan serta ASN lain yang memiliki keterkaitan teknis dengan perkara.
“Tidak semua kepala dinas, ada juga pejabat pengadaan dan ASN lainnya,” pungkasnya.
Red/01



