Jakarta,Sinarpantura TV
– Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, hingga yang tertinggi mencapai 280%. Kenaikan gaji ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja para hakim dan memberikan jaminan keadilan kepada rakyat.12 juni 2025
*Saran Prof. Dr. Sutan Nasomal*
Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonomi, memberikan saran kepada Presiden Prabowo Subianto agar tidak hanya menaikkan gaji hakim, tetapi juga menyediakan perumahan untuk para hakim dari negara. “Dengan harapan kinerja para hakim akan lebih maksimal dan keadilan bisa terwujud untuk Rakyat Indonesia,” ujarnya.
*Harapan untuk Keadilan dan Kinerja Hakim*
Prof. Dr. Sutan Nasomal berharap bahwa dengan kenaikan gaji dan penyediaan perumahan, para hakim dapat lebih fokus pada tugasnya dan memberikan keadilan kepada rakyat tanpa pandang bulu. “Banyak para hakim yang mengontrak rumah petakan dan hidup sederhana menjadi perhatian saya, sehingga perlu bagi Presiden untuk menyediakan perumahan bagi para hakim,” tambahnya.

*Langkah Tepat untuk Meningkatkan Kinerja Hakim*
Dengan kenaikan gaji dan penyediaan perumahan, diharapkan dapat menekan kasus-kasus hakim yang terlibat dalam praktik jual beli kasus dan lain-lain. “Semoga perhatian besar pemerintah menjadi langkah tepat sesuai harapan Rakyat Indonesia,” kata Prof. Dr. Sutan Nasomal.
Kenaikan gaji hakim ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kinerja dan keadilan di Indonesia. Diharapkan pemerintah dapat terus memperhatikan kebutuhan para hakim dan meningkatkan kesejahteraan mereka untuk mencapai keadilan yang lebih baik bagi rakyat.
Red/SP



