banner 728x90

“Kematian Misterius di RSPBM Pekalongan: Keluarga Korban Menuntut Keadilan”

banner 468x60

Pekalongan, Sinarpantura TV

– Tragedi memilukan menimpa keluarga Wikarno dan Muzahrofah, warga Jl. Trikora RT 02 RW 01, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Pekalongan Selatan. Putra sulung mereka, Dimas Karno Aji, ditemukan meninggal dunia di RSPBM (Rumah Sosial Perlindungan Berbasis Masyarakat) pada 21 Mei 2025 dalam keadaan yang penuh tanda tanya. Meninggalnya Dimas tanpa diketahui sebab yang pasti menimbulkan kecurigaan adanya unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian pemuda berusia 17 tahun itu.

banner 325x300

Upaya keras dilakukan keluarga korban untuk mencari keadilan. Melalui kuasa hukum dari LBH Pejuang’ 24 dan pendampingan dari LSM TRINUSA DPC Pekalongan Raya, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolresta Kota Pekalongan pada 26 April 2025. Mereka berharap bisa mendapatkan kepastian dan kejelasan mengenai penyebab kematian Dimas yang misterius tersebut.

Wikarno, ayah korban, mengungkapkan perasaan kehilangan yang mendalam saat bertemu dengan tim media. Ia berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas siapa yang bertanggung jawab atas kematian putranya. “Kami sekeluarga berharap kepada pihak kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan yang menyebabkan putra kami meninggal dunia. Kami juga meminta kepada masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera menyampaikan informasi kepada keluarga atau kuasa hukum kami di Jl. Irian 5 Sapuro-Kebulen,” ungkap Wikarno.

Muzahrofah, ibu korban, juga menyampaikan perasaan berat yang dirasakannya. Ia tidak dapat menerima kenyataan bahwa putra yang selama ini ia besarkan pergi dengan cara yang tidak wajar. “Saya sebagai ibu kandung tidak bisa menerima kenyataan bahwa Dimas pergi dalam keadaan sehat, namun beberapa hari setelah itu kami diberitahu oleh petugas RSPBM bahwa putra kami telah dimakamkan tanpa sempat melihat jenazahnya. Saya sangat sedih dan berharap kasus ini dapat diusut tuntas,” ujar Muzahrofah dengan suara bergetar.

 

Pihak kepolisian, khususnya Satreskrim PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak), telah menanggapi laporan ini dengan sigap. Pada 20 Mei 2025, Mapolresta Kota Pekalongan mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa 14 saksi, termasuk petugas dari RSPBM, Sat Pol PP, petugas makam, dan pihak terkait lainnya. Proses pengumpulan keterangan dan data terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Dimas.

Amad Yusuf, S.H.i., M.M., kuasa hukum keluarga korban dari LBH Pejuang’ 24, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja penyidik yang terus berusaha mengungkap misteri kematian Dimas. “Kami mengapresiasi upaya penyidik yang terus mendalami kasus ini. Kami berharap, penyidik dapat menemukan tersangka yang bertanggung jawab dan agar pelaku segera mengaku serta meminta maaf secara terbuka kepada keluarga korban,” ujar Yusuf.

Keluarga korban kini berharap agar keadilan segera terwujud dan pelaku penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pemuda ini dapat segera ditemukan.

TIM

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version