banner 728x90

Kejari Banjarnegara Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pengasuh Ponpes di Pejawaran

banner 468x60

BANJARNEGARA, SinarPantura TV

— Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara resmi menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan tersangka berinisial NSM pada Rabu (27/8/2026). Tersangka diketahui merupakan pimpinan salah satu pondok pesantren di Dusun Suren, Desa Karangsari, Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara.

banner 325x300

Melalui penyerahan berkas tersebut, proses penanganan perkara memasuki babak baru menuju tahap penuntutan, sebelum akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Banjarnegara.

“Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka NSM per tanggal 27 Agustus 2026. Jaksa Penuntut Umum selanjutnya akan melakukan penelitian berkas untuk segera merumuskan dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan guna penetapan jadwal sidang,” ujar salah satu pihak perwakilan Kejari Banjarnegara saat dikonfirmasi.

Perkara ini menyita atensi luas dari masyarakat setempat, mengingat status tersangka sebagai figur pengasuh lembaga keagamaan di wilayah Desa Karangsari.

Hingga laporan ini dipublikasikan, pihak Kejari Banjarnegara belum membeberkan rincian pasal pidana yang disangkakan maupun motif tindak pidana tersebut. Pihak penasihat hukum tersangka pun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus yang menjerat kliennya.

Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan prinsip asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), setiap individu yang berstatus sebagai tersangka, terdakwa, maupun dituntut di hadapan hukum tetap wajib dianggap tidak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

Prapto

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version