banner 728x90

GRIB Jaya Pemalang Siapkan Aksi Demonstrasi, Soroti Jabatan Plt dan Transparansi Pemerintahan Daerah

banner 468x60

PEMALANG. Sinarpanturatv.id

– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Kabupaten Pemalang berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Pemalang pada Senin, 15 Juni 2026. Sedikitnya 500 anggota dan simpatisan organisasi tersebut dijadwalkan turun ke jalan untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait tata kelola pemerintahan daerah.

banner 325x300

Aksi yang direncanakan dimulai pukul 09.00 WIB itu disebut sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus pelaksanaan hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua I GRIB Jaya Kabupaten Pemalang, Jabidi, mengatakan salah satu fokus utama tuntutan dalam aksi tersebut adalah percepatan pengisian sejumlah jabatan strategis yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) maupun pejabat sementara.

“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang segera menetapkan pejabat definitif pada posisi-posisi strategis agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif, memiliki kepastian hukum, dan mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Jabidi saat ditemui di Sekretariat GRIB Jaya, Kelurahan Kaligelang, Kecamatan Taman, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD dr. M. Ashari merupakan dua posisi penting yang perlu segera diisi secara definitif. Kehadiran pejabat definitif dinilai akan meningkatkan efektivitas kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Selain itu, GRIB Jaya juga mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan pengisian sejumlah jabatan penting lainnya yang hingga kini masih kosong atau hanya dijabat sementara.

Dalam aksi tersebut, massa juga berencana menyuarakan penolakan terhadap berbagai bentuk maladministrasi, penyalahgunaan kewenangan, serta praktik birokrasi yang dinilai berpotensi menghambat pelayanan publik maupun pembangunan daerah.

Terkait pengangkatan Direktur RSUD, Jabidi menilai kewenangan tersebut berada pada kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Tak hanya menyoroti persoalan kepegawaian, GRIB Jaya juga mendesak Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk meningkatkan transparansi dalam seluruh tahapan pelaksanaan proyek pemerintah, mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Menurut mereka, keterbukaan informasi publik menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya dugaan praktik jual beli proyek, intervensi kepentingan tertentu, maupun penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Menanggapi rencana aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma, menyarankan agar konfirmasi lebih lanjut mengenai persoalan kepegawaian dilakukan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pemalang.

“Saran: wawancara ke Ka BKPSDM saja bro. Dapur masaknya di BKPSDM… silakan lebih obyektif,” tulis Endro dalam pesan singkat.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Kepala BKPSDM Kabupaten Pemalang, Khaeron, belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan maupun rencana aksi yang akan dilaksanakan GRIB Jaya.

Aksi yang diperkirakan melibatkan ratusan peserta tersebut diprediksi akan menjadi perhatian publik karena mengangkat isu strategis mengenai pengisian jabatan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Redaksi

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version