banner 728x90
Berita  

Camat Bodeh Harinto Tegaskan Pilkades Jatingarang Harus Rukun, Tertib, dan Menyenangkan

banner 468x60

Pemalang, SinarpanturaTV.id

– Pemerintah Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades Desa Jatingarang, Senin (20/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan menghadapi Pilkades Serentak Kabupaten Pemalang yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu Wage, 8 November 2026.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Camat Bodeh Harinto menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Desa Jatingarang harus berlangsung dengan mengedepankan prinsip rukun, tertib, dan menyenangkan. Menurutnya, pesta demokrasi di tingkat desa harus menjadi ajang mempererat persaudaraan, bukan memecah belah masyarakat.

“Pilkades Jatingarang harus rukun, tertib, dan menyenangkan. Rukun artinya meskipun berbeda pilihan jangan sampai memecah persaudaraan. Tertib berarti semua pihak menaati aturan, panitia harus netral, calon menjaga etika kampanye, dan masyarakat ikut menciptakan situasi yang kondusif. Menyenangkan artinya pesta demokrasi ini menjadi kegembiraan bersama, bukan menimbulkan ketegangan maupun rasa takut,” tegas Harinto.

Harinto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri serta mengedepankan musyawarah apabila muncul persoalan selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Jatingarang adalah desa yang selama ini dikenal adem dan guyub. Jangan sampai gara-gara Pilkades suasana menjadi panas. Panitia harus adil, Tim Pengawas harus berani menjalankan tugasnya, para calon harus siap menerima hasil dengan legawa. Kalau ada gesekan kecil, selesaikan lebih dulu melalui RT, RW, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kecamatan Bodeh, Khasan Basri, memaparkan regulasi serta tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Pemalang.

Ia menjelaskan bahwa sistem pemungutan suara pada Pilkades tahun ini menggunakan tanda gambar calon kepala desa, bukan lagi simbol palawija seperti yang pernah diterapkan pada masa lalu.

Khasan Basri juga menyampaikan jadwal pendaftaran bakal calon kepala desa. Tahap pertama dibuka mulai 24 Agustus hingga awal September 2026. Apabila belum ada pendaftar, pendaftaran akan dibuka kembali pada 7–25 September 2026. Jika hingga tahap tersebut masih belum terdapat bakal calon, masa pendaftaran akan kembali diperpanjang hingga 9 Oktober 2026.

Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan Panitia Pilkades serta Tim Pengawas Pilkades Desa Jatingarang, yang akan bertugas mengawal seluruh tahapan pemilihan kepala desa hingga selesai.

Susunan Panitia Pilkades Desa Jatingarang

Ketua: Agung Citalaksana

Wakil Ketua: Tri Atmojo

Sekretaris: Eko Indarto Saputro

Bendahara: Rusmiwati

Seksi Pendaftaran Calon: Aprilia Mundasari

Seksi Pendaftaran Pemilih: Tioningsih

Seksi Pemungutan Suara: Eko Pujo Susanto

Seksi Logistik dan Perlengkapan: Agastya Wardhana

Seksi Keamanan dan Ketertiban: Tohari

Seksi Konsumsi: Flora Aulia Hanif

Susunan Tim Pengawas (Timwas) Pilkades Desa Jatingarang

Ketua: Fahroji

Sekretaris: Gusman Dwi Atmojo

Anggota: Ahmad Saibani

Anggota: Carim

Anggota: Fahrudin Aman

Dengan telah terbentuknya Panitia Pilkades dan Tim Pengawas, diharapkan seluruh tahapan Pilkades Desa Jatingarang dapat berjalan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi asas demokrasi, serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah melalui proses yang jujur, adil, dan kondusif.

(Sahuri)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version