Pemalang 451 Tahun: Hadiah untuk Rakyat atau Beban Masa Depan?
Opini oleh: Dr. (c) Slamet Efendi, SE., MM.
(Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia)
Pemalang, 22 Januari 2026 — Dua hari lagi, tepat pada 24 Januari 2026, Kabupaten Pemalang akan menapaki usia ke-451 tahun. Momentum hari jadi ini sejatinya bukan sekadar seremoni tahunan, bukan pula hanya perayaan simbolik yang dipenuhi baliho, panggung hiburan, dan deretan ucapan selamat. Hari jadi daerah adalah ruang refleksi kolektif: sejauh mana pemerintah daerah menghadirkan kemajuan yang nyata, dan sejauh apa kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
Di usia yang kian matang ini, pertanyaan paling mendasar yang patut diajukan adalah sederhana namun krusial: hadiah apa yang sesungguhnya akan diberikan pemerintah daerah—khususnya Bupati Pemalang—kepada rakyatnya?
Pertanyaan ini bukan tanpa dasar. Di tengah euforia pembangunan, masyarakat perlu bersikap waspada terhadap pola kebijakan yang tampak progresif di permukaan, namun menyimpan risiko besar di masa depan. Pembangunan memang sebuah keharusan. Infrastruktur, layanan publik, serta penguatan ekonomi lokal adalah prasyarat kemajuan daerah. Namun, pembangunan yang bertumpu pada pinjaman besar-besaran tanpa perencanaan matang dan pengawasan ketat berpotensi menjadi kamuflase kemajuan.
Dalam jangka pendek, proyek-proyek tersebut mungkin tampak megah dan menjanjikan. Namun dalam jangka panjang, beban utang dapat menjerat kemampuan fiskal daerah. Ketika kewajiban pembayaran utang membesar, ruang fiskal menyempit, dan pada akhirnya rakyatlah yang harus menanggung dampaknya melalui terbatasnya layanan publik, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Hari jadi ke-451 seharusnya menjadi momen untuk menimbang ulang arah kebijakan daerah: apakah pembangunan yang ditempuh benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat, atau justru didorong oleh ambisi jangka pendek dan kepentingan segelintir elite. Kita tidak boleh menutup mata terhadap risiko “menggadaikan” masa depan Pemalang. Ketika kemampuan fiskal tergerus, daerah akan kehilangan daya tahan menghadapi krisis, dan rakyat menjadi pihak pertama yang merasakan konsekuensinya.
Di titik inilah peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menjadi sangat krusial. DPRD bukan sekadar lembaga formal yang mengesahkan kebijakan eksekutif. DPRD memiliki fungsi budgeting dan controlling—fungsi penganggaran dan pengawasan—yang harus dijalankan secara tegas, kritis, dan berpihak pada kepentingan publik.
DPRD tidak boleh terjebak menjadi “tukang stempel” kebijakan. Setiap rencana pinjaman daerah, setiap proyek strategis berskala besar, dan setiap keputusan yang berimplikasi jangka panjang harus dikaji secara transparan, berbasis data, dan terukur manfaatnya bagi rakyat. Ketika sebuah kebijakan berpotensi menjerumuskan daerah ke dalam jerat utang, DPRD harus berani mengoreksi, menunda, bahkan menolak demi kepentingan publik.
Tantangan Pemalang ke depan juga semakin kompleks. Perubahan iklim dan cuaca ekstrem bukan lagi isu abstrak. Dampaknya nyata dan sudah dirasakan masyarakat: banjir, longsor, kekeringan, serta gangguan terhadap sektor pertanian. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan daerah semestinya memprioritaskan mitigasi bencana dan penguatan ketahanan pangan. Ini bukan pilihan, melainkan keharusan strategis.
Anggaran daerah perlu diarahkan untuk memperkuat sistem peringatan dini, normalisasi dan perawatan infrastruktur pengendali banjir, konservasi daerah aliran sungai, serta dukungan konkret bagi petani dan nelayan. Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi juga distribusi, stabilitas harga, dan akses masyarakat terhadap pangan yang terjangkau. Kebijakan yang abai terhadap sektor ini sama saja dengan mempertaruhkan ketahanan sosial dan ekonomi daerah.
Sebaliknya, proyek-proyek fantastis yang minim dampak langsung bagi masyarakat perlu ditinjau ulang secara kritis. Pembangunan yang baik tidak diukur dari besarnya anggaran atau kemegahan fisik, melainkan dari manfaat nyatanya bagi rakyat. Apakah proyek tersebut meningkatkan akses layanan dasar? Apakah menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan? Apakah memperkuat ekonomi lokal? Jika jawabannya tidak jelas, maka urgensinya patut dipertanyakan.
Isu lain yang tidak kalah penting adalah keberlanjutan dan kesehatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD yang sehat seharusnya menjadi pilar penguatan pendapatan daerah sekaligus pelayanan publik. Namun, BUMD juga rawan dijadikan kendaraan kebijakan jangka pendek yang berisiko, termasuk penarikan ke dalam skema pembiayaan utang besar demi kepentingan sesaat. Jika ini terjadi, risiko kegagalan dan kerugian akan kembali ditanggung oleh daerah dan rakyat.
Kebijakan terhadap BUMD harus berpijak pada prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan kehati-hatian. Evaluasi kinerja BUMD perlu dilakukan secara berkala dan independen. Setiap keputusan strategis yang melibatkan pembiayaan besar harus melalui uji kelayakan yang ketat, dengan mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap keuangan daerah.
Momentum hari jadi ke-451 juga harus dimaknai sebagai ajakan untuk memperkuat partisipasi publik. Rakyat berhak tahu, berhak bertanya, dan berhak mengawasi. Transparansi anggaran, keterbukaan informasi, serta ruang dialog yang sehat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat sipil merupakan fondasi demokrasi lokal yang kuat. Ketika rakyat dilibatkan, kualitas kebijakan akan meningkat dan risiko kesalahan strategis dapat diminimalkan.
Harapan saya sederhana namun tegas: di usia ke-451, Pemalang tidak hanya menambah angka usia, tetapi juga menambah kualitas kebijakan. Hadiah terbaik bagi rakyat bukanlah proyek-proyek yang memukau mata, melainkan kebijakan yang menyejahterakan, melindungi, dan memberdayakan. Hadiah terbaik adalah keberanian untuk menempatkan kepentingan publik di atas ambisi sesaat.
Kepada Bupati Pemalang, semoga setiap kebijakan ditempuh dengan kehati-hatian fiskal, kepekaan sosial, dan visi jangka panjang. Kepada DPRD, jalankan fungsi budgeting dan controlling secara maksimal demi melindungi rakyat dari risiko kebijakan yang tidak berpihak. Dan kepada seluruh pemangku kepentingan, mari jadikan hari jadi ini sebagai titik balik menuju Pemalang yang lebih tangguh, adil, dan sejahtera.
Dirgahayu Kabupaten Pemalang ke-451.
Semoga arah pembangunan semakin berpihak pada rakyat, ketahanan daerah semakin kuat, dan kesejahteraan semakin nyata.
— Red



