Pemalang, Sinarpanturatv.id
— Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) menggelar audiensi dengan Inspektorat Kabupaten Pemalang pada Selasa, 24 Desember 2025. Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk penagihan janji sekaligus tuntutan kejelasan penanganan dugaan korupsi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga terjadi di Desa Pesantren dan Desa Mojo sejak tahun 2023.
Dalam pertemuan tersebut, AKSI menyampaikan keresahan masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum atas kasus dugaan penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu. Lambannya proses penanganan dinilai telah mencederai rasa keadilan publik dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Inspektorat Kabupaten Pemalang menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi PKH dan BPNT di Desa Pesantren telah dilimpahkan ke Polres Pemalang dan saat ini ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara itu, kasus serupa di Desa Mojo masih berada dalam tahap pemeriksaan internal oleh Inspektorat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Inspektorat Kabupaten Pemalang menyatakan komitmennya untuk kembali melanjutkan penanganan kasus dugaan korupsi di Desa Mojo pada Selasa, 30 Desember 2025 mendatang.
Dalam audiensi tersebut, Mufid Maulana, perwakilan AKSI dari unsur mahasiswa, menyampaikan sikap kritis terhadap lambannya penanganan perkara yang telah berlangsung selama dua tahun. Ia menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut hak dasar masyarakat kecil.
> “Kasus ini sudah berjalan sejak 2023, namun hingga kini belum ada kejelasan yang pasti. Bantuan sosial adalah hak warga, bukan untuk disalahgunakan. Kehadiran kami hari ini bukan sekadar bertanya, melainkan menagih komitmen negara agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegas Mufid Maulana.
Ia juga menekankan bahwa mahasiswa bersama masyarakat sipil akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas, serta meminta agar janji tindak lanjut yang disampaikan tidak kembali menjadi sekadar wacana.
AKSI menegaskan akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan secara ketat terhadap proses penanganan dugaan korupsi PKH dan BPNT di Kabupaten Pemalang. Mereka mendesak agar seluruh tahapan penegakan hukum dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, demi memulihkan kepercayaan publik serta menjamin keadilan sosial bagi masyarakat penerima bantuan.
Mas All



