Proyek Jalan Kalirandu–Temui Ireng Disorot, Diduga Abaikan Spesifikasi Teknis dan Keselamatan Kerja

banner 120x600

Pemalang, sinarpantura TV

— Proyek pemeliharaan rutin ruas jalan Kalirandu–Temui Ireng, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan tajam dari publik. Pekerjaan yang tengah berlangsung tersebut diduga mengabaikan spesifikasi teknis serta aturan keselamatan kerja, sehingga memunculkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan dari pihak terkait.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Rabu pagi (17/12/2025), proses pengerjaan proyek terkesan dilakukan secara asal-asalan. Di lapangan, pekerjaan diduga tidak menggunakan beton molen sebagaimana mestinya, minim penerapan alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, serta penggunaan material yang dinilai tidak sesuai standar teknis. Kondisi ini memperkuat dugaan lemahnya kepatuhan kontraktor terhadap ketentuan yang telah ditetapkan dalam perencanaan proyek.

Ketua Komunitas Media Pemalang (KMP), Soekma Hariyanto, yang menyaksikan langsung proses pengerjaan tersebut, mempertanyakan keberanian kontraktor yang tetap melaksanakan pekerjaan meski diduga melanggar aturan.

“Ada apa dan siapa yang berada di belakang mereka, sehingga seolah-olah pekerjaan ini mendapat perlindungan meski tidak sesuai ketentuan,” tegas Soekma.

Ia menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Pemalang perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh langsung kualitas pekerjaan di lapangan.

“Pengawasan harus mencakup kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, pemasangan rambu proyek, hingga kelengkapan APD dan papan informasi proyek. Semua itu wajib dipenuhi,” ujarnya.

Soekma juga menegaskan bahwa DPU-TR seharusnya berani menolak hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan standar keselamatan kerja. Jika hal ini dibiarkan, ia menilai dampaknya akan merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.

Lebih lanjut, KMP berharap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dapat turun tangan secara langsung untuk mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek.

“Jika pengawasan dinilai buruk dan tidak bertanggung jawab, Bupati harus berani mengambil langkah tegas, termasuk mengganti pejabat terkait, agar masyarakat tidak terus dirugikan,” pungkasnya.

KMP menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian serius semua pihak demi menjaga kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Pemalang berjalan profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Alwi

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *