*PELATIHAN MANAJEMEN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN KAB. PEKALONGAN*

banner 120x600

*PELATIHAN MANAJEMEN KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN KAB. PEKALONGAN*

Pekalongan, 27 Februari 2025.

Sinarpanturatv.id

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  ( DP3A DAN PPKB) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan

Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Lingkungan Pendidikan

 

Kegiatan dilaksanakan pada  Kamis 27 Februari 2025,   bertempat di Teman Cerita Coffee & Space, Jl. Raya Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, diikuti oleh para tenaga pendidik

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini diantaranya dari Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan

Janu Widodo, SH.  Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.

 

Pelatihan Manajemen Kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) di Lingkungan Pendidikan ini  sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

 

Adapun maksud dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik, tenaga kependidikan, serta pihak terkait dalam memahami, mengenali, dan menangani kasus kekerasan terhadap anak yang mungkin terjadi di sekolah maupun lingkungan pendidikan lainnya.

Sementara itu, tujuan pelatihan ini mencakup beberapa aspek berikut:

– Meningkatkan Kesadaran dan Pemahaman

– Memberikan pemahaman mendalam tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik fisik, psikologis, seksual, maupun penelantaran.

– Meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

– Meningkatkan Keterampilan dalam Manajemen Kasus

– Melatih peserta dalam mengenali tanda-tanda kekerasan terhadap anak.

– Mengajarkan teknik identifikasi dini serta langkah-langkah awal dalam menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

– Memberikan keterampilan dalam pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan sesuai prosedur yang benar.

– Membangun Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

– Mendorong pembentukan sistem perlindungan anak di sekolah, termasuk kebijakan anti-kekerasan dan prosedur penanganan kasus.

 

– Meningkatkan koordinasi antara sekolah, dinas terkait, serta lembaga perlindungan anak dalam menangani dan mencegah kekerasan.

– Meningkatkan Kapasitas Kolaborasi dan Dukungan

– Membangun sinergi antara pendidik, orang tua, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

– Memberikan pemahaman tentang hak-hak anak serta peran sekolah dalam memastikan kesejahteraan peserta didik.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di Kabupaten Pekalongan.

(Istiadi Boesro)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *