Semarang,Sinarpantura TV
– Di tengah sorotan publik terhadap persidangan yang sedang ramai diperbincangkan, muncul sosok seorang perempuan bernama Ys alias Mami Uthe. 13 September 2025
Seorang ibu sekaligus pekerja yang kini harus duduk di kursi pesakitan bukan karena kesalahannya, melainkan karena posisinya yang lemah dan rentan dijadikan kambing hitam.
Tim kuasa hukum Mami Uthe yang terdiri dari Angga Kurnia Anggoro, S.H., Dian Setyo Nugroho, S.H., Saifudin Ramadhan, S.H., Ardityo, S.H., dan Lingga Kurnia Asmorojati, S.H. menegaskan bahwa fakta persidangan justru memperlihatkan Mami Uthe hanyalah seorang koordinator LC di salah satu karaoke dan bar.
Menurut kuasa hukum, tugas Mami Uthe hanya sebatas menunjukkan pemandu lagu kepada tamu. Ia tidak pernah membuat, menawarkan, apalagi menikmati keuntungan dari paket-paket layanan yang kini dipersoalkan. “Yang lebih ironis, rekaman video yang dijadikan bukti justru menunjukkan bagaimana Mami Uthe dipaksa tamu untuk membaca daftar paket yang sebenarnya dikirimkan oleh manajer operasional lewat pesan WhatsApp,” ujar Angga.
Kuasa hukum menekankan bahwa Mami Uthe bukan pelaku aktif. Ia hanyalah pekerja biasa yang tunduk pada atasan dan takut menolak permintaan tamu yang dikenal sebagai relasi dari pihak manajemen usaha. “Semua keuntungan yang muncul dari layanan itu tidak pernah sampai ke Mami Uthe. Bukti dan keterangan saksi pun jelas, penerima fee dan pencatat voucher bukanlah dirinya, melainkan pihak lain,” tegasnya.

Fakta-fakta persidangan ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa seorang pekerja kecil harus menanggung beban kesalahan sebuah sistem yang dikendalikan pihak berkuasa? Apakah hukum masih berlaku tajam ke bawah dan tumpul ke atas?
Dalam pledoinya, tim kuasa hukum mengingatkan majelis hakim agar tetap menjunjung prinsip keadilan, termasuk asas in dubio pro reo – jika ada keraguan, maka putusan harus berpihak pada terdakwa. “Menghukum orang yang tidak bersalah berarti melukai nurani kemanusiaan. Lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah. Mami Uthe adalah korban, bukan pelaku,” tegas mereka.
Melalui siaran pers, keluarga, kuasa hukum, serta pihak-pihak yang peduli menyerukan agar publik melihat Mami Uthe sebagai manusia yang patut diperlakukan adil, bukan sebagai tumbal untuk menutupi kesalahan orang-orang yang lebih berkuasa.
“Keadilan sejati adalah ketika hukum hadir untuk melindungi yang lemah, bukan menghukum mereka. Hari ini suara itu kami serukan: bebaskan Mami Uthe,” pungkas tim kuasa hukum.
Suswanto
/.



