Advokat “9 Naga” Desak Dewan Pers dan Kapolres Bekasi Kota Tuntaskan Kasus Perampasan Alat Kerja Wartawan

banner 120x600

Bekasi. Sinarpantura TV

– Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., yang dikenal luas sebagai Advokat “Sembilan Naga”, mendesak Dewan Pers dan Kapolres Metro Bekasi Kota untuk segera mengambil langkah tegas terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pers, yang disertai perampasan alat kerja wartawan. Peristiwa ini diduga melibatkan Ketua Umum Perisai Kebenaran Nasional (PKN), Mangapul Sirait.

Meski laporan terkait kasus ini telah dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota, hingga kini belum terlihat kejelasan hukum maupun tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Prof. Sutan menilai sikap pasif Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar persoalan hukum. Ini menyangkut martabat profesi wartawan dan kebebasan pers di negeri ini. Perampasan alat kerja wartawan adalah bentuk nyata kriminalisasi dan intimidasi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/7/2025).

Ia juga menyoroti pentingnya peran Dewan Pers untuk turun tangan secara langsung dalam memantau jalannya proses hukum agar kasus ini tidak dibiarkan menguap begitu saja. Menurutnya, pembiaran terhadap tindakan intimidatif terhadap wartawan dapat menjadi preseden buruk yang mengancam masa depan demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Kebebasan pers adalah tiang demokrasi yang harus kita jaga bersama-sama,” tutup Prof. Sutan.

(Redaksi)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *