Keluarga Pasien Tuntut Kejelasan Kematian Anak di RSUP Karyadi: Diduga Ada Kejanggalan Penanganan

banner 120x600

SEMARANG. Sinarpantura TV

– Pasangan suami istri Riyadi dan Cicilia, didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhyaksa, mendatangi RSUP Dr. Kariadi Semarang pada Kamis (17/7) siang. Kehadiran mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait kematian putra kedua mereka, Abraham Radith, yang meninggal dunia pada 9 Mei 2025 setelah menjalani perawatan akibat kanker darah di rumah sakit tersebut.

Keluarga Pasien Tuntut Kejelasan Kematian Anak di RSUP Karyadi: Diduga Ada Kejanggalan Penanganan

Keluarga menduga adanya kejanggalan dalam penanganan medis yang diberikan, terutama terkait kebijakan satu pasien satu tindakan yang dinilai menghambat penanganan intensif bagi putra mereka. Riyadi mengaku bahwa pihak rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan justru saling melempar tanggung jawab mengenai kebijakan tersebut.

“Saya hanya ingin tahu, siapa yang menetapkan kebijakan satu pasien satu tindakan untuk kemoterapi? Saat audiensi sebelumnya, baik pihak rumah sakit maupun BPJS sama-sama mengaku tidak mengeluarkan kebijakan itu,” ungkap Riyadi saat ditemui di kediamannya pada Jumat (18/7) pagi.

Ia menambahkan, selama ini dirinya telah beberapa kali melayangkan surat pengaduan kepada manajemen RSUP Dr. Kariadi, namun jawaban yang diterima tidak sesuai dengan harapannya. Karena itulah, ia memutuskan untuk datang langsung bersama istrinya dan kuasa hukum Didik Pramono guna meminta kejelasan.

“Kami hanya ingin kejujuran dan transparansi. Jika memang ada pihak yang bertanggung jawab, kami sebagai keluarga ingin tahu agar bisa menerima dengan ikhlas,” tegas Riyadi. Ia juga mendesak pihak rumah sakit untuk membuat surat pernyataan resmi terkait kematian anaknya.

Setelah menunggu lebih dari satu jam, pihak manajemen RSUP Dr. Kariadi akhirnya menerima kedatangan mereka dan melakukan audiensi yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Yulisman Alim Djasmin Maku.

Dalam pertemuan tersebut, pihak rumah sakit menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan menerima seluruh masukan dari keluarga sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan layanan ke depan.

“Kalau diminta membuat surat pernyataan tertulis kepada pasien atau masyarakat, menurut kami hal itu kurang tepat. Surat yang sebelumnya sudah kami kirimkan kepada keluarga, kami rasa sudah cukup untuk menjelaskan posisi rumah sakit dalam permasalahan ini,” ujar Yulisman dalam audiensi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga menyatakan akan terus mengawal kasus ini demi mendapatkan kejelasan dan keadilan atas kematian anak mereka.

FF

 

 

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *