Pekalongan, Sinarpantura TV
– Puluhan emak-emak dari Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, menggeruduk Mapolsek Wiradesa pada Rabu sore (07/05/2025) untuk melaporkan dugaan penggelapan dana yang dialami oleh nasabah tabungan Sifitri dan tabungan reguler yang dikelola oleh Unit Pengelola Keuangan (UPK) Mandiri Desa Wonokerto Wetan.
Menurut informasi yang diperoleh, total nilai tabungan yang tidak bisa dicairkan mencapai sekitar Rp. 250 juta, dan melibatkan sekitar 200 nasabah. Saat ditanyai mengenai kedatangan emak-emak tersebut, Kapolsek Wiradesa, Ipda Maman Sugiarto, S.H., M.H, mengonfirmasi laporan tersebut dan menjelaskan bahwa lembaga keuangan ini telah berdiri sejak tahun 2010 tanpa masalah hingga kini.

“Selama ini, kedua jenis tabungan tersebut dapat dicairkan tanpa kendala. Namun, saat Idul Fitri 2025, baik tabungan Sifitri maupun tabungan reguler tidak dapat dicairkan,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan bahwa tabungan Sifitri biasanya disetorkan rutin oleh para nasabah mulai awal tahun 2024, dengan jumlah setoran berkisar antara Rp. 10 ribu, Rp. 20 ribu, hingga Rp. 30 ribu setiap minggunya, dan biasanya dicairkan saat Hari Raya Idul Fitri. Namun, pada momen Idul Fitri 2025, nasabah sangat terkejut karena tabungan mereka tetap tidak bisa dicairkan.
Para nasabah yang merasa dirugikan telah berupaya melakukan berbagai cara untuk meminta agar tabungan mereka dapat segera dicairkan, tetapi hingga kini upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membawa masalah ini ke Polsek Wiradesa untuk ditindaklanjuti.
“Tim kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari berbagai saksi termasuk pengurus UPK Mandiri,” tegas Kapolsek Maman. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat setempat, berharap agar keadilan segera ditegakkan dan dana nasabah dapat kembali dicairkan. (had/ozy)



