*WAKIL WALIKOTA PEKALONGAN MEMBUKA SECARA RESMI TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TH. 2025*
Pekalongan, 6 Mei 2025
Sinarpanturatv.id
TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025, secara resmi dibuka dalam suatu Upacara, bertempat di Lapngan Jerli Kelurahan Sapuro Kebulen Kota Pekalongan pada Selasa 6 Mei 2025.
Bertindak selaku Inspektur Upacara Wakil Walikota Pekalongan Hj. Balgis Diab.

Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 diikuti oleh pasukan Upacara yang terdiri dari TNI, POLRI, Satpol PP/ Damkar, BPBD, Dinas Perhubungan, satuan LINMAS, Ormas FKPPI, Banser, serta Masyarakat setempat.
Hadir pula sebagai Undangan, dari Pejabat Forkompimda Kota Pekalongan, para Kepala OPD Pemkot Pekalongan, para Camat se Kota Pekalongan dan Lurah Sapuro Kebulen H.A. Mahmudin, SH.
Pelaksanaan TMMD meliputi kegiatan Phisik berupa pengecoran jalan kampung di RW 10-11-12 Kelurahan Sapuro Kebulen. volume 257 m x 1,9 m x 20 cm.
Sedangkan kegiatan non phisik, berupa penyuluhan sebanyak 3 x pertemuan dengan materi antara lain wawasan kebangsaan, kamtibmas, Kenakalan remaja & Narkoba, Kesehatan/Stunting, kebersihan Lingkungan dan Digital Marketing.
Biaya dalam TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 ini diperoleh dari APBD Provinsi Jawa Tengah sebesar rp. 146 juta an dan dari APBD Kota Pekalongan sebesar Rp. 64 juta an, waktu pelaksanaan selama 1 bulan mulai 6 Mei hingga 6 Juni 2025.
Wakil Walikota Pekalongan selaku inspektur upacara dalam amanatnya
mengharapkan Keterlibatan masyarakat di sekitar lokasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung, hal itu sangat penting untuk menunjang keberhasilan program ini. Keterlibatan tersebut meliputi beberapa aspek berikut:
1. Gotong Royong masyarakat secara sukarela ikut bekerja dalam kegiatan fisik seperti pembangunan jalan. Mereka ikut dalam kegiatan harian bersama personel TNI, seperti pengangkutan material, penggalian, atau pengecoran.

2. Dukungan Logistik dan Konsumsi,
Warga turut membantu penyediaan konsumsi harian bagi personel TMMD, misalnya dalam bentuk bantuan makanan ringan.
3. Partisipasi dalam Kegiatan Non-Fisik, masyarakat ikut dalam penyuluhan atau sosialisasi yang digelar, seperti tentang kesehatan, pertanian, hukum, wawasan kebangsaan, dan bahaya narkoba.
Perempuan dan remaja juga dilibatkan dalam kegiatan pelatihan keterampilan seperti digital Marketing kerajinan, tata boga, atau pelatihan usaha mikro.
4. Pemeliharaan Hasil TMMD
Setelah program TMMD selesai, masyarakat bertanggung jawab dalam menjaga dan merawat hasil pembangunan agar tetap berfungsi dan bermanfaat jangka panjang.
Selesai Upacara dilanjutkan dengan peninjauan lokasi perbaikan jalan yang akan dilaksanakan TMMD dan pemasangan adukan cor secara simbolis oleh para Pejabat Forkompimda serta undangan OPD lainnya.
(Istiadi Boesro)



