Majelis Hakim PTUN Semarang Lakukan Cek Lokasi Eks Makam Habib Amir di Pemalang

banner 120x600

Tergugat Hakim PTUN Semarang Lakukan Cek Lokasi Eks Makam Habib Amir di Pemalang

 

Pemalang.Sinarpantura TV

– Majelis Hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang melaksanakan pengecekan lapangan terhadap lokasi eks makam Habib Amir di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Candi, Desa Rowosari, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Rabu (30/4/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB dan berlangsung aman dengan pengamanan dari aparat kepolisian setempat. Pengecekan ini terkait dengan sengketa hukum yang tercatat dalam perkara Nomor 09/C/2025/PTUN.SMG, dengan gugatan yang diajukan oleh Yayasan Al Barzah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Majelis Hakim PTUN Semarang, Ibu Nike Zulfahaming, SH., MH., bersama dua hakim anggota, Ibu Santi dan Ibu Feni, SH., MH., serta panitera Ibu Wiwik Widyastuti, SH. Dari unsur pemerintahan daerah, turut hadir Kepala Bagian Hukum Setda Pemalang, Wuwuh Setiyono, SH., dan tergugat dalam perkara ini, Kepala Desa Rowosari, Heri Agus, S.Pd., MM.

Pihak keamanan diwakili oleh Kapolsek Ulujami, AKP Teguh HS, SH., Babinsa Rowosari Sertu Rasito, serta anggota Polsek Rayon 1. Turut hadir pula Kasi Trantib Kecamatan Ulujami Urip Basuki, perangkat desa, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Rowosari.

Dari pihak Penggugat hadir H. Nurul Huda, SH., dan Ustadz Ulinnuha dari Yayasan Al Barzah. Mereka didampingi oleh perwakilan Laskar Sabilillah Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI) Kabupaten Pemalang yang dipimpin oleh H. Syarifudin dan rekan-rekannya.

Pengecekan ini merupakan bagian dari proses pembuktian lapangan atas sengketa yang sedang berlangsung, guna memperoleh gambaran langsung mengenai lokasi yang menjadi objek perkara.

Red/01

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *