PEMALANG, SinarpanturaTV.id
– Pemerintah Desa Karangtengah, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028, Rabu malam (16/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Karangtengah tersebut menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif, sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musdes dihadiri Tim Kecamatan Ampelgading, Pendamping Desa, Kepala Desa Karangtengah beserta perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, kelembagaan desa, unsur perempuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Suasana musyawarah berlangsung penuh semangat. Berbagai usulan, kebutuhan, serta gagasan masyarakat dibahas secara bersama-sama sebagai bagian dari proses menentukan prioritas dan arah pembangunan Desa Karangtengah ke depan.
Dalam sambutannya, Camat Ampelgading yang diwakili Kasi Pelayanan, Asik Budiman, menyampaikan bahwa Musdes memiliki peran penting dalam menyatukan berbagai gagasan dan harapan masyarakat ke dalam perencanaan pembangunan desa.
“Di sinilah pentingnya musyawarah, bukan hanya menyusun sebuah dokumen perencanaan, tetapi menyatukan gagasan dan harapan agar pembangunan desa semakin terarah, terbuka, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asik Budiman.
Menurutnya, kemajuan desa tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan anggaran, tetapi juga membutuhkan kebersamaan, kepedulian, serta partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Asik Budiman juga mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal setiap tahapan proses perencanaan pembangunan desa agar berjalan sesuai ketentuan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Mari terus kawal setiap prosesnya. Dari musyawarah, lahir keputusan. Dari kebersamaan, lahir kemajuan,” pungkasnya.
Musdes tersebut diharapkan mampu menghasilkan rumusan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan Desa Karangtengah pada tahun-tahun mendatang.
(Karsono)



