*Polres Pekalongan Amankan 2 Balon Udara Liar Jelang Syawalan*

banner 120x600

Pekalongan. Sinarpanturatv.id

– Dalam mengantisipasi penerbangan balon udara liar menjelang Syawalan 1446 H, Polres Pekalongan dan jajarannya menggelar patroli. Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan 2 buah balon udara pada Minggu (06/04/2025).

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, S.H, mengatakan bahwa petugas Polsek Kedungwuni berhasil mengamankan 2 buah balon udara di lapangan Desa Capgawen Utara Kecamatan Kedungwuni.

“2 buah balon dengan ukuran panjang 7 meter dan diameter 3 meter berhasil diamankan petugas Polsek,” ujarnya.

 

Iptu Warti menambahkan bahwa selain melaksanakan patroli, pihaknya juga menyampaikan himbauan kamtibmas terkait larangan penerbangan balon udara liar yang beresiko dan membahayakan banyak orang.

“Larangan penerbangan balon udara secara liar ini sudah termuat dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” imbuhnya.

Oleh karena itu, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara demi kepentingan keselamatan penerbangan maupun orang lain.

 

Red/sus

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *