HAIP LAW FIRM Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa di Pemalang, Wujud Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi

banner 120x600

 

Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, HAIP LAW FIRM Advokat & Konsultan Hukum menggelar kegiatan santunan bagi 50 anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (16/6/2026).

PEMALANG, Sinar Pantura
– HAIP LAW FIRM Advokat & Konsultan Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam kegiatan sosial kemasyarakatan dengan menyelenggarakan santunan bagi 50 anak yatim dan kaum dhuafa di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (16/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung penuh kehangatan dan kebersamaan ini diikuti oleh puluhan anak yatim serta warga dhuafa dari Desa Jatirejo dan wilayah sekitarnya. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dengan pembacaan doa dan tausiyah singkat yang disampaikan oleh Kiai Zaenal Arifin dan Ustaz Zaenuri dari Pemalang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Jatirejo, Rojim, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta sejumlah tamu undangan lainnya yang memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial tersebut.

Pada kesempatan itu, HAIP LAW FIRM menyerahkan paket santunan berupa uang tunai dan sembako kepada anak-anak yatim dan kaum dhuafa. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari sekaligus memberikan kebahagiaan bagi para penerima.

Ketua HAIP LAW FIRM Advokat & Konsultan Hukum, Heru Ardi Irawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial lembaganya kepada masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian dan bantuan.

HAIP LAW FIRM Santuni 50 Anak Yatim dan Dhuafa di Pemalang, Wujud Kepedulian Sosial dan Semangat Berbagi

“Kegiatan ini merupakan wujud rasa syukur sekaligus kepedulian kami kepada sesama. Kami berharap santunan yang diberikan dapat sedikit meringankan beban hidup serta membawa kebahagiaan bagi adik-adik yatim dan ibu-ibu dhuafa,” ujar Heru Ardi Irawan.

Menurutnya, selain memberikan bantuan materi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara lembaga hukum, masyarakat, dan para tokoh di lingkungan setempat.

Acara ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung penuh keakraban. HAIP LAW FIRM berencana menjadikan program santunan anak yatim dan dhuafa ini sebagai agenda rutin tahunan yang akan dilaksanakan setiap 1 Muharam atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa.

Melalui kegiatan ini, HAIP LAW FIRM berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang lebih harmonis, peduli, dan saling membantu.

Penulis: Fajari

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *